Ungkap.co.id, Badung – Tidak lama setelah ada laporan dari I Komang Widiastra (47), Tim Opsnal Polsek Abiansemal bergerak cepat hingga mampu mengungkap kasus pencurian di rumahnya di Banjar Tengah, Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, pada hari Senin (3/5/2021).
Selain pemborong pelaku pencurian I Made Pariana (43) merupakan rekan korban (Komang Widiastra, red) mencuri 10 batang besi baja seberat 1,5 ton.
Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra seijin Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto menjelaskan, awalnya korban minta tolong ke pelaku mencari tukang las besi untuk mengerjakan proyek rumahnya. Selanjutnya pelaku mengajak Edi kerja di rumah korban menggarap bagian besi.
Baca Juga : Perbaiki Kerja Kepolisian, Kapolri Luncurkan Berbagai Aplikasi Online
Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku mencuri besi baja milik korban pada Sabtu (1/5) pukul 13.00 Wita dan Minggu (2/5) pukul 10.00 Wita.
“Pelaku mengangkut besi tersebut menggunakan mobil pick up miliknya.
Pelaku minta tolong tiga buruh yang ada di TKP. Buruh tersebut mengira pelaku sudah koordinasi sama korban,” terangnya.
Korban tahu besinya dicuri setelah diberi tahu buruh yang kerja di rumahnya. Mendengar hal itu, korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal.
Setelah menerima laporan kasus itu, Tim Opsnal Polsek Abiansemal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Wayan Widastra dan Panit Ipda Dewa Made Astawa melakukan olah TKP.
Baca Juga : Diterik Matahari Petugas Bekerja, 319 Kendaraan Masuk Jambi Dipaksa Putar Balik
Setelah memeriksa saksi-saksi, petugas melacak keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Asoka Selatan, Ubung, Denpasar Utara.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti 10 batang besi WF seberat 1,5 ton terdiri dari 8 batang besi baja WF 200 dan dua batag besi baja WF 150, serta satu mobil pick up.
“Korban mengalami kerugian Rp30 juta. Pelaku kan pemborong juga, rencananya besi tersebut dipakai membangun proyek rumah di Gianyar. Kasus ini masih didalami,” ujar Iptu Widastra, Jumat, (7/5/2021). (Agung DP)