Tim Hukum JADI Laporkan Video Viral Pencoblosan Surat Suara ke Bawaslu

Tim Advokasi dan Hukum Paslon JADI yang diwakili Indra Setiawan, Suwandi, dan Orde Priananta usai menerima bukti laporan di Bawaslu Bungo. (mc)

Ungkap.co.id Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza – Maidani (JADI) turut membuat laporan tentang video viral pencoblosan surat suara ke Bawaslu Kabupaten Bungo, Sabtu (30/11/2024).

Tim Advokasi dan Hukum yang diwakili Indra Setiawan, Suwandi, dan Orde Priananta, menyebutkan laporan yang disampaikan tersebut adalah wujud kongkret Paslon 02 mendukung demokrasitisasi yang sehat, jujur, adil dan bersih.

Bacaan Lainnya

“Sebagai bentuk peran aktif kami dalam mewujudkan Pilkada yang sehat, jujur, adil, bersih tanpa adanya anasir-anasir yang mengarah pada malprosedural atau praktik-praktik inskonstitusional,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra Setiawan, pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bungo agar melakukan pengusutan video pencoblosan yang viral di media sosial. Ini apakah peristiwa dalam video terjadi sebelum hari pelaksanaan pemungutan, atau pada hari pelaksanaan pemungutan.

Baca Juga : Peduli dan Enerjik, Fasha Ajak Masyarakat Bungo Pilih Paslon JADI

“Atau bisa saja terjadi pasca pemungutan, kedua apakah pelaku dalam video merupakan oknum penyelenggara atau “si fulan” yang sengaja merekayasa peristiwa untuk tujuan provokasi dan propaganda, termasuk apakah kertas suara tersebut asli dari KPU. Oleh karena itu, kita minta Bawaslu untuk investigasi laporan kami sesuai bukti-bukti formil yang kami ajukan sebagai pelapor,” ujar Indra Setiawan.

Lebih lanjut, indra menerangkan bahwa dirinya tidak ingin video viral tersebut menimbulkan perspektif negatif kepada Paslon 02, keluarga besar, masyarakat pendukung, termasuk kepada penyelenggara maupun institusi terkait. Terutama tentunya ia tidak ingin peristiwa ini menodai kemenangan Paslon 02.

“Sejak awal kami mengutuk keras cara-cara premanisme, intimidasi, rekayasa, maupun bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemilukada. Namun meskipun berbagai dinamika yang terjadi, alhamdulillah masyarakat Kabupaten Bungo memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami sehingga berdasarkan hitung cepat, kami unggul dan menang,” sebutnya.

Baca Juga : 16 Orang Ditetapkan Tersangka, Kasus Judi Online di Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Oleh karenanya berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, ia minta kepada Bawaslu segera melakukan tindakan pemeriksaan benar atau tidaknya peristiwa yang ada di video.

“Kami tidak ingin kemenangan kami dinodai dengan trik dan intrik propagandis dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Terakhir kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergesa-gesa membuat kesimpulan sebelum adanya hasil putusan dari Bawaslu,” tutup indra. (mc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *