Hingga akhirnya dihari Senin (9/11) tim Hariamau Kampar yang di back up oleh Satuan Narkoba Polres Dumai melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai, jenis Avanza warna hitam BM 1103 VV yang berisi dua orang Pelaku. Setelah sampai di jalan Arifin Ahmad Sepahat Kecamatan Bukit Baru Bengkalis dilakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut.
Namun para pelaku mencoba melarikan diri dengan cara menyerempet mobil tim dan menabrak depan mobil petugas sehingga diambil tindak tegas dan terukur dengan tembakan kearah kendaraan tersebut dan mengenai pelaku yang mengemudikan kendaraan tersebut.
Selanjutnya Tim menangkap tersangka SB yang posisinya berada disamping pengemudi dan setelah dilakukan penggeledahan kendaraan didapati barang bukti 20 Kg narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan dari tersangka SB, selanjutnya Tim melakukan penggembangan ke wilayah Polres Pelalawan, tepatnya sebuah jos home stay di Kabupaten Pelalawan dan berhasil melakukan penangkapan tersangka SS yang berperan sebagai pengawal dan juga mengaku sebagai anggota polisi dan Anggota BNN yang mendapatkan upah Rp 40 Juta.
Dari tersangka SD, tim berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Yaris BK 1358 WA dan dua unit handphone.
Kapolda Riau saat menggelar konferensi pers menjelaskan adanya modus baru dari kegiatan yang dilakukan para pelaku, diantaranya dengan membungkus barang bukti dengan kemasan milo. Dan pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
“Hari ini Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00, ini melibatkan 4 pelaku, 2 diantaranya meninggal dunia. Para pelaku menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan milo, dan salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota Polri dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas kepolisian”, papar Irjen Agung. (Jumilan)