Tim Gabungan Geledah Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Lapas Muara Sabak
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bersama Polri-TNI, dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggelar razia peredaran barang ilegal di blok hunian warga binaan, Kamis (21/4/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bersama Polri-TNI, dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menggelar razia peredaran barang ilegal di blok hunian warga binaan, Kamis (21/4/22).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 serta antisipasi peredaran barang ilegal di dalam lapas serta penyelundupan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Tim Satops Patnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi melalui Divisi Pemasyarakatan bersama aparat TNI, Polri, dan BNN melakukan razia gabungan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak,” katanya.

Dijelaskan Syahroni Ali bahwa kegiatan penggeledahan ini juga merupakan bagian dari deteksi dini untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan yang timbul dari dalam terkait benda-benda terlarang yang ada di dalam blok hunian.

Baca Juga : 118 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Disuntik Vaksin Booster

Ia menambahkan, sasaran utama dalam operasi gabungan tersebut adalah Narkoba, HP dan Pirantinya, serta senjata tajam maupun barang-barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

“Selama dilakukan kegiatan penggeledahandi dalam lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak tidak ditemukan barang-barang yang dimaksud,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *