Tim Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Jambi dan Tes Urine Warga Binaan

Dalam rangka menjaga kondusifitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan serta menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersih dari barang-barang yang dilarang, Lapas Kelas IIA Jambi melakukan penggeledahan blok hunian pada, Kamis malam (22/8/24). (Syah)

Ungkap.co.id Dalam rangka menjaga kondusifitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan serta menciptakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bersih dari barang-barang yang dilarang, Lapas Kelas IIA Jambi melakukan penggeledahan blok hunian pada, Kamis malam (22/8/24).

Penggeledahan blok hunian bekerja sama dengan TNI, Polri serta BNN Kota Jambi yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Lily dan Kalapas Kelas IIA Yunus Maraden Simangungsong.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya melakukan penggeledahan terhadap blok hunian, Lapas Kelas IIA Jambi turut melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Lapas.

Disampaikan Kalapas, untuk kegiatan penggeledahan dibagi menjadi 2 tim dengan tujuan Blok Hunian A1 dan A2. Kemudian petugas gabungan tiba di setiap Blok Hunian memberikan pengarahan kepada WBP terkait kegiatan rutin penggeledahan blok hunian dan tes urin WBP.

Baca Juga : Kamar Hunian Napi Lapas Kuala Tungkal Digeledah, Ini Hasilnya

“Saat dilakukan penggeledahan perwakilan WBP tetap berada di setiap kamar di dalam blok hunian untuk menyaksikan jalannya kegiatan penggeledahan blok hunian oleh petugas,” ujar Kalapas.


Petugas melaksanakan penggeledahan blok hunian meliputi pemeriksaan kondisi dalam dan luar blok seperti teralis besi, dinding blok, aliran listrik, dan benda-benda terlarang yang ada di dalam Lapas Kelas IIA Jambi.


“Selanjutnya petugas mengambil secara acak WBP sebanyak 20 orang untuk dilaksanakan tes urin oleh Klinik Lapas Kelas IIA Jambi. WBP sisanya dimasukkan kembali ke dalam Blok A1 dan A2 untuk diberikan pengarahan serta imbauan agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di Lapas Kelas IIA Jambi,” sambungnya.

Baca Juga : 332 Napi Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi di HUT RI, 3 Diantaranya Langsung Bebas

Dilanjutkan Kalapas, saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan benda-benda seperti korek api, sendok besi, gunting, terminal listrik, piring dan gelas kaca, serta beberapa benda logam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Barang tersebut diamankan untuk dimusnahkan oleh Kamtib Lapas Kelas IIA Jambi.

“Untuk 20 orang WBP yang dilakukan tes urin, didapatkan hasilnya negatif Narkoba, “ lanjutnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kemenkumham RI serta dalam rangka Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Jambi. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *