Ungkap.co.id – Tim Advokasi pasangan kandidat calon Bupati – Wakil Bupati Bungo H. Sudirman Zaini – Dr. Erick Muhammad Henrizal (SZ-Erick) melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bungo.
Kedatangan tim langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo di ruang kerjanya.
Direktur Tim Advokasi, Paisal meminta agar Bawaslu dapat bekerja profesional, dalam menangankan laporan, tegakan peraturan secara tegas sesuai regulasi UU maupun peraturan Bawaslu.
Ia bersama anggota tim advokasi berkomitmen ikut pengawal pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan sesuai aturan hukum dan akan melakukan tindakan hukum kepada yang merugikan kliennya.
“Siapa saja yang melakukan tindakan-tidakan melawan hukum yang merugikan klien kami, akan kami sikat dan kami laporkan,” ungkapnya.
Paisal juga menyebut, tim advokasi merupakan bagian Patner kerja Bawaslu. Sehingga keduanya tentu harus saling bersinergi untuk mewujudkan cita-cita Pemilu yang damai.
“Kerja tim advokasi tidak terlepas dari kerja Bawaslu, sehingga tentu sangat penting kita saling melakukan koordinasi,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh tim advokasi SZ – Erick karena sudah menunjukkan bentuk kerjasama untuk mewujudkan Pilkada damai 2020.
“Mari kita wujudkan pemilu yang damai,aman dan sama-sama kita mencegah pelanggaran yang terjadi di dalam pemilu,” ujarnya.
Ia juga meminta tim advokasi bekerja dengan baik, selalu melakukan laporan setiap pelanggaran yang ada untuk segera melaporkan ke Bawaslu.
“Jika tim advokasi menemukan pelanggaran di lapangan kami minta untuk segera melapor ke Bawaslu dan pasti akan kami tindak secara tegas,” pungkas Abdul Hamid. (Tmc)