Sungguh di luar pikiran akal sehat perbuatan yang dilakukan oleh seorang guru wanita ini. Ia dengan bejatnya mengajak murid perempuannya yang berusia 15 tahun untuk melakukan hubungan seks atau threesome dengan pacarnya.
Ayo Baca : Bejat! Bawa Lari Gadis Gangguan Mental Selama 5 Hari, Lalu Diperkosa
Wanita seorang tenaga guru honorer Bahasa Indonesia berasal dari Buleleng, Bali ini bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan Anak Agung Putu Wartayasa (36), kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ayo Baca : Siswi SMA Diperkosa 5 Pria Dari Jam 10 Malam Hingga Pukul 10 Pagi
Hal ini dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya. Menurutnya, kejadian ini terjadi pada 26 Oktober 2019 yang lalu. Setelah peristiwa itu menjadi pengunjingan di sekolah, akhirnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Dengan dijanjikan dibeli pulsa dan baju, serta dengan alasan dikenalkan dengan pacar pelaku, korban menerima ajakan ke kos pelaku (Novi) di Jalan Sahadewa Singaraja,” kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya.
“Setibanya di kosan tersebut, korban disuruh menonton hubungan intim pelaku dengan pacarnya,” katanya lagi.
Ayo Baca : Perkosa Putrinya yang Berulang Tahun ke-13,Pelaku : Itu Kado Ultah
Sambungnya, korban yang merasa tertekan dan tubuhnya juga diraba-raba oleh kedua pelaku sehingga korban menuruti perintah pelaku untuk disetubuhi oleh Anak Agung Putu Wartayasa yang merupakan pacar pelaku Novi.
“Perbuatan bejat pelaku, lantaran terinspirasi dari menonton video porno,” sebutnya.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 junto Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (***)