Terima Pendampingan Karya Bhakti TNI, Kejati Jambi: Taati Aturan

Karya Bhakti TNI di Jambi
Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi bersama dengan Kasiren Korem 042/Garuda Putih Kolonel Maskun melaksanakan pemaparan terkait pelaksanaan Karya Bhakti TNI tahun ini berupa pengerasan jalan dari Simpang Desa Karmeo - Desa Kilangan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 3 November 2022. Foto : Syah

Ungkap.co.id  Kadis PUPR Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi bersama dengan Kasiren Korem 042/Garuda Putih Kolonel Maskun melaksanakan pemaparan terkait pelaksanaan Karya Bhakti TNI tahun ini berupa pengerasan jalan dari Simpang Desa Karmeo – Desa Kilangan di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis, 3 November 2022.

Tujuan dibangun jalan ini untuk memudahkan petani di Batanghari pergi ke kebun atau ke lahan pertaniannya. Serta memudahkan distribusi hasil pertanian ke tempat tujuan pemasaran dengan lancar.

Bacaan Lainnya

Jalan di Desa Karmeo dan Desa Kilangan ini dipilih TNI sebagai lokasi Karya Bhakti TNI Tahun 2022 merupakan bagian tanggungjawab bakti TNI untuk membuka lokasi baru dan bisa dimanfaatkan masyarakat ini diperkirakan Ldikerjakan dengan pengerasan sepanjang 43,7 kilometer.

Acara pemaparan ini diikuti oleh Asintel Jufri, Asdatun Agus Irawan serta jajaran jaksa dibidang Intelijen dan Datun sehingga diperoleh banyak masukan dalam aspek hukum kepada Dinas PUPR dan Korem 042/Gapu serta tamu undangan yang menyaksikannya.

Baca Juga : Kejati Jambi Tangkap 2 DPO Kasus Korupsi Peningkatan Jalan Pondok Rangon di Tebo

Dalam arahannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bambang Gunawan berpesan agar semua para pihak baik Dinas PUPR dan Korem 042 Garuda Putih harus mentaati tata cara pembangunan supaya terhindar dari persoalan hukum.

“Agar semua administrasi dicatatkan dan dipenuhi dengan baik, semoga pembangunan ini berjalan sesuai kebutuhan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *