Ungkap.co.id – Raih peringkat ke-3 tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD), Pemkab Tabanan meraih piagam penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Kementerian Keuangan RI.
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., MM, mengapresiasi pencapaian tersebut, sekaligus berterima kasih kepada DJPB saat menerima piagam penghargaan di rumah jabatan Bupati Tabanan, Selasa (14/12/21).
Ia menyampaikan, penghargaan yang diraih ini sebagai wujud sinergitas yang baik antara OPD terkait dan Perbekel desa dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Saya sampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap pencapaian yang telah diraih, kalau bisa ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan kembali, karena bagaimanapun juga ini merupakan salah satu indikator dari pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Penghargaan ini didapatkan dari cepatnya Pemkab Tabanan dalam menyalurkan dana desa ke desa. Hal tersebut dipertegas oleh Kepala Bakeuda, AA Dalem Trisna Ngurah, di mana serapan untuk setiap desa jumlahnya berbeda-beda.
“Jumlah yang diterima tahun ini sebanyak 110 miliar lebih, didistribusikan langsung ke 113 desa di Kabupaten Tabanan. Dan jumlahnya pun variatif, meperhatikan kesesuaian jumlah banjar dan wilayahnya,” ungkapnya.
Baca Juga : Sidak Kapolda dan Danrem: Stok Barang Jelang Nataru Aman, Harga Telur Naik
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bupati Sanjaya juga berharap agar komitmen pemerintah untuk membangun desa presisi dan desa yang unggul dalam segala aspek di Tabanan bisa segera terwujud dengan baik. Sesuai dengan implementasi dari visi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana, menuju Tabanan era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
Kadis PMD, I.G.A.N Supartiwi juga memberikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Sebab kesepakatan Pemkab Tabanan menyalurkan dana ke desa akan sangat berpengaruh terhadap kecepatan desa untuk merealisasikan program dan kegiatan di desa. Selain itu ia juga berharap, bahwa adanya penghargaan ini pihak PMD dan desa akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan mempertahankan prestasinya.
Penghargaan pengelolaan dana desa ini sudah mulai diselenggarakan sejak tahun 2019. Sementara untuk penghargaan kecepatan penyaluran dana desa, baru terselenggara di tahun 2021. Di mana dalam kesempatan ini, Pemkab Tabanan meraih peringkat ke-3 dan peringkat pertama diraih Kabupaten Badung, dan peringkat kedua diraih Pemkab Gianyar. (Agung DP)