Kemudian juga Telkom memiliki evidence tambahan dari cctv ketika kebakaran hutan untuk data penyidikan Polda Jambi.
Irsyad mengatakan, untuk saat ini yang sudah terpasang ada 6 titik yaitu satu titik di kantor Telkom Centrum Depan RS DKT Jambi dan lima perusahaan perkebunan.
Kelima perkebunan itu adalah PT Anekapura Multikerta terpasang di lokasi Sungai Jeruk, PT Argo Tumbuh Gemilang Abadi berlokasi di Rantau Indah, PT Bukit Bintang Sawit lokasi Suak Kandis , PT Bara Ekaprima berlokasi di Betung Kumpeh dan PT Wana Seponjen Indah dipasang dilokasi Sungai Aur.
Saat ini dari pihak Telkom Jambi sudah melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder yaitu Polda Jambi, Dinas Kehutanan Pemprov Jambi, Dinas Perkebunan Pemprov Jambi, Dinas ESDM Pemprov Jambi, APHI, GAPKI dan beberapa perusahaan sehingga dapat mencapai target selanjutnya dalam pemasangan 30 titik cctv berikutnya.
“Sehingga nantinya setiap perusahaan yang bergabung di Asap Digital dapat melihat cctv melalui dashboard dan pusat controller berada di Command Center Polda Jambi, Asap Digital akan disandingkan dengan aplikasi Lancang Kuning di Polda Riau,” kata Irsyad.
Aplikasi Asap Digital akan di demo kan dalam acara Apel Siaga dan Pelatihan Bersama Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Tanjabtim Distrik VII PT Wirakarya Sakti, pada hari Senin 6 Juli 2020 di hadiri oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem dan SKPD terkait.
Data informasi dari BMKG, tercatat pada Juli sudah memasuki musim panas atau kemarau dan berkaca pada 2019, KKI Warsi (Komunitas Konservasi Indonesia Warung Informasi Konservasi) mencatat tutupan hutan di Jambi tersisa 900.713 hektar, berkurang 20.000 hektar dibanding 2017.
Kebakaran hutan andil dalam kehilangan hutan Jambi. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jambi merilis data karhutla sedikit lebih tinggi dari Warsi. Sampai 31 Oktober 2019, kebakaran di Jambi sekitar 165.186,58 hektar.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melumpuhkan sektor perekonomian, 1.000 lebih sekolah libur, 63.000 orang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan kerusakan lingkungan serius, sehingga perlu diupayakan pencegahahan agar Kebakaran Hutan dan Lahan tidak terulang lagi di Provinsi Jambi. (Isy)