Tegas! Wabup Tebo : Saya Tunggu Laporan LHKPN ASN Eselon II & III Hingga 25 Maret Ini

Ungkap.co.id – Hadir pada acara sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara elektronik di aula utama kompleks perkantoran Bupati Tebo beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Tebo Syahlan Arpan, SH kembali menegur Aparatur Sipil Negara yang telat melaporkan harta kekayaan via elektronik.

ASN tersebut adalah pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tebo. Syahlan mengingatkan pejabat ASN jangan sampai terlambat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK setiap tahun, paling akhir hingga 31 Maret.

Bacaan Lainnya

“Kepada pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Tebo, agar segera melengkapi berkas pelaporan LHKPN. Ingat, harus jujur dan jangan asal isi formulir saat menyampaikan harta kekayaan kepada KPK. Laporan harta kekayaan pejabat ASN yang sudah dilaporkan, akan diumumkan langsung oleh KPK melalui situs E-LHKPN,” ungkapnya, seperti dikutip dari tebopedia.com, Kamis, 7 Maret 2019.

Syahlan juga menegur beberapa pejabat eselon III Sekretaris camat (Sekcam) yang telat sejak tahun 2017 lalu belum melengkapi berkas LHKPN.


“Saya tegaskan untuk Kabag Organisasi, saya tunggu laporannya baik ASN yang sudah melengkapi berkas dan telah melaporkan maupun yang belum sama sekali. Saya tunggu hingga Senin (25/03) mendatang”, tegas Syahlan.

Redaksi : Andika

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *