Tegakkan SOP Pencegahan Virus Corona, Polda Jambi Pantau Perusahaan

Ungkap.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran dan penanganan virus Covid-19, Personel Polda Jambi melakukan pemantauan ke perusahaan dalam menegakkan SOP pencegahan penyebaran virus Covid-19 di perusahaan dan pusat perbelanjaan yang berada di Kota Jambi, Jumat (3/4/2020).

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19).

Presiden RI Joko Widodo juga meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).

Kedua aturan itu ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 31 Maret 2020 demi memutus rantai penyebaran virus corona hingga ke wilayah lain dari episentrum penyebarannya.

Kapolri Jenderal Idham Azis yang kemudian menerbitkan surat telegram rahasia (TR) berisi arahan teknis dan standar operasional prosedur (SOP).

Kabid Humas Polda Jambi Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, TR tersebut dikeluarkan sebagai instruksi dari Kapolri terhadap para Kapolda dan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dalam melaksanakan Maklumat Kapolri.

“Berdasarkan hal tersebut Polda Jambi melaksanakan maklumat Kapolri dalam berkoordinasi dengan pemilik perusahaan untuk bersama-sama membuat SOP dalam menjaga jarak para pekerja di pabrik,” ujarnya.

“Sosialisasi tentang pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, akan terus kami lakukan di wilayah hukum Polda Jambi. Kami harap perusahaan dapat memberikan fasilitas kesehatan dan keselamatan para pekerjanya untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19,” terang Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Jambi juga menghimbau, agar karyawan jangan panik menghadapi virus Covid-19, yang sudah berstatus pandemi.

“Mari kita ikuti anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni dengan menjaga jarak, rajin cuci tangan dan pola hidup sehat,” sebutnya.

Pantauan di lapangan, Personel Polda Jambi melaksanakan pemantauan penegakkan SOP pencegahan penyebaran virus Covid-19 di sebuah Mall di Kota Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *