Ungkap.co.id – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan bersama Polsek Bintan Timur mengamankan dua pasang bukan suami istri dari dua penginapan berbeda. Kedua itu terjaring razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepri, Minggu (17/4/22) dini hari.
Pertama, tim gabungan menemukan pasangan DT dan Ra di salah satu kamar Wisma Nusantara 2. Saat itu, petugas melihat Ra terbaring di atas kasur menutupi dirinya menggunakan selimut.
Setelah itu, tim gabungan kembali menemukan pasangan TM dan Sa. Pasangan ini sempat bersembunyi di toilet Wisma Nusantara 1 saat didatangi petugas. Kedua pasang itu pun langsung dibawa ke kantor Kelurahan Kijang Kota.
Baca Juga : Terjaring Razia di Hotel, 4 Pasangan Diamankan Tim Gabungan di Tebo
Dari pengakuan pasangan DT dan Ra, mereka sudah berhubungan badan layaknya suami istri sah.
Ra mengaku dibayar Rp300 ribu per pekan oleh DT, karena menganggap sebagai pacarnya. “Saya tinggalkan dua orang anak di rumah,” kata Ra.
Pasangan ini mengaku serius ingin menikah setelah Ra mengantongi surat cerai dari suaminya. “Saya serius ingin menikah dengan dia (Ra). Tapi, dia masih status istri orang. Belum cerai,” ujarnya.
Baca Juga : Terjaring Razia, 3 Pasang Bukan Suami Istri, 4 Wanita Diamankan Polda Jambi
Sementara itu, TM mengaku dirinya dibooking oleh Sa sebesar Rp200 ribu. Sudah ketangkap, uang tersebut malah diambil lagi oleh Sa. “Uang sudah dirampas dia (Samsul) lagi, pak,” kata TM dihadapan petugas.
Sa mengaku belum sempat berhubungan badan dengan TM. “Saya belum berhubungan. Memang saya niat,” katanya.
Petugas melepaskan dua pasang remaja, setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (***)