Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, kegiatan pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk melihat kedisplinan personel dan pemeriksaan suhu tubuh dilakukan untuk mengetahui apakah ada personel yang terpapar Covid-19 atau tidak,” jelas alumni akpol 1994 ini.
Ditambahkan Mantan Kapolres Tanjab Barat ini, dalam pemeriksaan tersebut, ada beberapa anggota yang tidak pakai masker saat di ruangan dan langsung diberikan tindakan fisik.
“Kami juga mengingatkan kepada personel untuk menggunakan masker yang berlogo TNI-Polri sebagai lambang sinegritas kita,” jelas Kabid Humas. (Isy)