Tak Diizinkan Melayat, Jenazah Ayahnya Terpaksa Dibawa ke LP Merangin

Jenazah orang tua ND dibawa ke LP Merangin. Foto : Mizi.

Ungkap.co.id – Jenazah Almarhum Azhari warga Bangko Tinggi terpaksa dibawa keluarganya masuk kedalam kelembaga pemasyarakatan (LP) guna mempertemukan dengan anak kandungnya yang berinisial ND, Sabtu 30/11/2019.

Pasalnya ND tidak diberi izin keluar untuk melayat orang tua kandungnya oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Merangin.

Bacaan Lainnya

Melihat kejadian tersebut, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi sangat kecewa dan kesal sekali atas kebijakan pihak LP Merangin yang tidak memberi izin kepada ND.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Ketua DPRD Merangin merasa sangat kecewa atas kebijakan pihak LP yang tidak manusiawi dengan tidak memberi izin kepada seorang anak untuk mengantar orang tua ketempat peristirahatan terakhirnya,” ujarnya.

Salah seorang toko masyarakat Bangko Tinggi, Edi Valentino mengatakan, padahal Bupati Merangin Al Haris sudah menghubungi pihak LP Merangin supaya ND dapat izin keluar guna melayat orang tuanya.

“Tadi malam saya mendengar sendiri kalau Bupati Merangin menghubungi kepala LP itu, supaya memberi izin untuk ND. Mengapa pula hari ini tidak diizinkan pulang,” ungkap pria yang akrab disapa Cik Edi ini, Jumat (29/11/219) malam.

Sementara itu menurut keterangan Suherman salah satu petugas LP Merangin, mengatakan, atasannya sedang berada di Kota Jambi.

“Saat dicoba menghubunginya, terdengar nada ponselnya tidak aktif,” katanya. (Mizi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *