Ungkap.co.id – Sebagaimana diketahui bersama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi) dan Pemilu Lokal (Pilkada) dimulai dari 2029. Sejalan dengan putusan MK tersebut, Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Sebagaimana diketahui bersama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Seminar nasional tentang Pemilu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.