Ungkap.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi menetapkan AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda sebagai tersangka kasus pencabulan beberapa waktu lalu. Kejadian pencabulan tersebut terjadi di pondok pesantren Mafatikhul Huda Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi menetapkan AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pimpinan pondok pesantren perkosa santriwati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.