Ungkap.co.id – Satreskrim Polres Kuansing mengungkap penipuan jual beli tanah dengan kerugian korban mencapai Rp390 juta. Seorang laki-laki berinisial J alias M asal Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Satreskrim Polres Kuansing mengungkap penipuan jual beli tanah dengan kerugian korban mencapai Rp390 Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Penipuan modus jual tanah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.