Ungkap.co.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memusnahkan sebanyak 9.104 lembar uang rupiah palsu, yang bertempat di ruang Kajang Lako, Bank Indonesia, Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pemusnahan uang palsu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.