Ungkap.co.id – Bea Cukai Batam kembali melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2024 hingga Desember 2025. Barang yang dimusnahkan pada Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pemusnahan barang ilegal di Batam
Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,9 Miliar
Ungkap.co.id – Bea Cukai Batam melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode tahun 2015 hingga 2023. Barang yang dimusnahkan itu berupa Barang Kena Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

