Ungkap.co.id – Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu tersangka kasus Ilegal Access pencetakan E-KTP di luar prosedur pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kota Jambi, Kamis (9/12/2021). “Sekira Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu tersangka kasus Ilegal Access pencetakan E-KTP Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pemalsuan E-KTP di Kota Jambi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.