Ungkap.co.id – Sebanyak 3.084 orang narapidana di Provinsi Jambi mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus (RK) Idul Fitri 2022. Tiga orang diantaranya mendapat RK II atau langsung bebas. Kepala Divisi Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Sebanyak 3.084 orang narapidana di Provinsi Jambi mendapatkan pengurangan hukuman atau remisi khusus Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Napi di Provinsi Jambi dapat remisi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.