Ungkap.co.id — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, akhirnya memvonis bebas Rudianto Sianturi alias Rudi dari perkara tindak pidana pemalsuan pasal 263 ayat (2) yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum Lanjut Baca
Ungkap.co.id -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir, akhirnya memvonis bebas Rudianto Sianturi alias Rudi Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Majelis hakim PN Rokan Hilir
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.