Ungkap.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management Lanjut Baca
Ungkap.co.id - BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Lahan tidur Batam
BP Batam Wajibkan Pelaporan Izin Lahan Mandiri Secara Online
Ungkap.co.id – BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS). Hal ini sebagai upaya mencegah lahan tidur dan Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

