Ungkap.co.id – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, Polsek Kota Baru, Sultan Polres Tebo, Polsek Tabir dan Polsek Tebo Ilir telah berhasil mengamankan pasangan suami istri yang merupakan pelaku pembunuhan karyawan koperasi.
Pasangan suami istri pelaku pembunuhan yang diamankan tersebut yakni Heriyanto (36) warga Jalan Lintas Timur RT 08 Kecamatan Sekernan, Kelurahan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi dan Pini Pondriani (26) warga Paal 10 Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian didampingi Kasat Reskrim Kompol Andreas mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya pada Senin (24/4/2021) lalu sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Sayuti Penerangan Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Pasangan Suami Istri di Tebo yang Tewas Bersimbah Darah
“Korban atas nama Tigor Tahtah Negara Nainggolan, korban mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh kedua pelaku sehingga meninggal dunia,” katanya, Kamis (2/6/2021).