Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditkrimsus Polda) Jambi telah mencatat sebanyak ribuan percakapan yang terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Jambi. Hal ini guna mengantisipasi ada pelanggaran yang dilakukan baik itu oleh para kandidat pasangan calon maupun tim sukses dan lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, Selasa (6/10/2020) mengatakan, memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial maka Polda Jambi meningkatkan pengawasan.
Baca Juga : Gudang Pengoplosan Minyak Digerebek Ditreskrimsus Polda Jambi, 50 Ton Diamankan
Saat ini tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi telah meningkatkan pengawasan terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial (Medsos) pada tahapan kampanye di Pilkada serentak mendatang dan polisi sudah rekam ribuan percakapan yang berkaitan degan Pilkada itu dengan cara otomatis.
“Kita juga akan kategorikan secara otomatis mana yang sifatnya menyinggung, mana sifatnya ‘hatespeech’ lemah, sedang dan kuat sehingga setiap percakapan di media sosial sistem di Polda Jambi sudah bisa membagi mana percakapan yang tidak bagus akan otomatis termonitor,” kata Edi Faryadi.
Dia menambahkan, kalau dilihat saat ini sudah ada pihak pihak mulai mencoba sebar ‘isu’ negatif terkait hal-hal yang dilakukan pihak yang mendukung untuk menurunkan tingkat elektabilitas dari lawan.
Baca Juga : Direskrimsus Polda Jambi : Mari Jaga Kamtibmas Agar Jambi Aman dan Damai
Di mana percakapan itu dinilai sudah dapat membuat elektabilitas dari lawan yang didukungnya dapat turun. Jadi ini termasuk kategori kebencian terhadap individu kelompok atau agama atau SARA dan gender.
Ada juga menyebarkan isu misalnya masalah pemberian sanksi oleh badan pengawas atau pembubaran acara tertentu karena dianggap tidak mengikuti protokol COVID-19 selama kampanye.