Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bakal mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak perusahaan dengan Pemerintah daerah (Pemda) Tebo dan masyarakat.
RDP tersebut terkait jalan Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir yang sempat di blokir warga beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Tebo Mazlan, mengaku, baru akan mengagendakan persoalan jalan Betung Bedarah, namun demikian soal jadwal undangan terhadap pihak-pihak terkait sedang diatur terlebih dulu.
“Nanti kita atur bagaimana-bagaimananya ya,” katanya, Kamis (3/2/2022) usai menghadiri forum konsultasi publik di aula kantor Bappeda Litbang Tebo.
Baca Juga : Polda Jambi Ungkap Illegal Logging di Kawasan PT PDIW, Pelaku Tak Dapat
Terpisah Camat Tebo Ilir, Habibi melalui sambungan telepon berharap, persoalan jalan Betung Bedarah yang sempat diblokir warga dapat cepat diselesaikan.
“Kita berharap begitu, meskipun saat ini tengah dilakukan perbaikan bersama warga dan beberapa pihak perusahaan di sana,” harapnya. (Dik)