Ungkap.co.id – Kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level-4 Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021, merupakan langkah yang harus diambil dalam menekan laju perkembangan Covid-19, karena keputusan ini demi kemanusiaan, nyawa lebih penting daripada semuanya, Kamis (12/8/2021).
Pemerintah melalui Lembaga TNI – Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Desease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya. Hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan, karena tidak dapat melakukan aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya.
Terkait hal ini Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan pemerintah daerah, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan.
Bantuan Pemerintah terus disalurkan sampai habis kesemua kalangan rakyat bawah, agar semua mendapat pembagian paket Sembako. Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalau bersinergi untuk menyalurkan paket sembako kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid-19.
Ditemui di ruang kerjanya Wakapolres Karangasem Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya mengatakan, paket sembako bantuan pemerintah terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19.
Baca Juga : Kapolres Badung Turun Langsung Cek BOR dan Oksigen di Rumah Sakit
Hal ini sesuai kebijakan pemerintah melalui Menko Marinvest Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.
“Guna agar masyarakat kita jangan sampai tidak makan karena PPKM ini, kita harus peduli terutama kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya. (Agung DP)