Sinergi Lapas Jambi dan Polda Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap transaksi Narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Ditresnarkoba sinergi berkolaborasi bersama Lapas Jambi dalam mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Ernesto Saiser dalam press rilis di Mapolda Jambi, Kamis, 23 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Kata dia, pengungkapan ini bermula dari pengembangan seorang kurir yg diamankan terlebih dahulu. Setelah ditelusuri melibatkan seorang narapidana berinisial AB yang berada di Lapas Jambi.

“Dari pengungkapan tersebut, Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti dua buah rekening mandiri yg dipergunakan AB, uang ratusan juta dan dua unit HP,” katanya.

Baca Juga : Ko Apex Ditahan dan Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa akan terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku kita sangkakan psl 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak Lapas untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Hidayat menyampaikan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Jambi ini merupakan komitmennya dalam mengungkap peredaran gelap Narkoba.

“Kita akan terus berkomitmen untuk melakukan sinergi bersama aparat penegak hukum. Di mana untuk di Lapas sendiri terus melakukan razia rutin guna mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *