Ungkap.co.id – Bidang Humas Polda Jambi menggelar acara diskusi publik di aula kecamatan alam barajo, Senin (29/7/2019). acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini mengusung tema cara menyikapi berita hoax di media sosial dengan menyasar ibu ibu warga Kecamatan Alam Barajo.
Dalam acara diskusi publik di hadiri oleh Kompol Mas Edy dan Camat Alam Barajo Amran serta mengundang narasumber Ipda Dedi Wardana Gaos, SH dari Subbid Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jambi dan Siti Masnidar, SE dari AJI Jambi.
Camat Alam barajo Amran dalam sambutannya mengatakan acara yang berlangsung di aula kecamatan alam barajo yang akan tayang di jek tv ini sekaligus memperkenalkan keberadaan Kecamatan alam barajo itu sendiri.
“Dan mengapa kami sangat antusias menerima acara diskusi ini, karena nanti disampaikan oleh narasumber cara mengatasi hoax yang sangat berguna bagi ibu ibu warga Alam Barajo untuk menghindari ancaman hukuman pidana, ” Ujar Camat Alam Barajo.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi yang diwakili oleh Kompol Mas Edy menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Kabid Humas Polda Jambi yang tidak bisa membuka acara diskusi publik tersebut dikarenakan pada jam yang sama beliau sedang mengikuti anev mingguan Gangguan Kamtibmas wilayah hukum Polda Jambi tentang perkembangan kasus SMB.
“kami berharap kegiatan diskusi publik ini berlangsung dengan baik dan bisa memberi manfaat serta materi yang disampaikan bisa dipahami oleh kita semua,” Ujar Kompol Mas Edy.