Siap Tunggu Gugatan di MK, Tim Hukum JADI: Tak Ada yang Ditakutkan

Zainal Arifin, direktur hukum dan advokasi tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jumiwan Aguza - Maidani. (Ist)

Ungkap.co.id Tim hukum dan advokasi calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Jumiwan Aguza – Maidani (JADI) siap menunggu gugatan tim Dedy – Dayat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur tim hukum dan advokasi JADI, Zainal Arifin menyebutkan usai pleno rekapitulasi data oleh KPU Bungo, timnya langsung mempersiapkan diri untuk menunggu gugatan.

Bacaan Lainnya

“Tim hukum kita sudah ada yang standby menunggu di Jakarta. Segala sesuatunya sudah kita persiapkan usai rapat pleno rekapitulasi data KPU Bungo beberapa hari lalu,” ujar Zainal Arifin, Sabtu (7/12/2024).

Ia menyebutkan pihaknya sangat optimis akan menang jika digugat oleh pihak 01, meskipun selisih suara tidak terlalu besar.

Baca Juga : Pasca Pilkada, NU Bungo Imbau Penyuluh Agama Islam dan Warga Jaga Kedamaian

“Kalau persentase selisih suara memang masuk untuk kategori gugatan. Tapi kita tetap optimis akan lebih unggul dalam persidangan,” ujarnya.

Meskipun selisih suara tak banyak, lanjut Zainal, sejauh ini tidak ada permasalahan mulai dari penghitungan suara dari tingkat TPS hingga pleno tingkat kabupaten.

“Dari hitungan C hasil di TPS hingga D hasil tingkat kecamatan sampai kabupaten tidak ada perbedaan. Ini juga tidak dibantah oleh lawan. Jadi saya rasa tidak ada masalah,” jelasnya.

“Terkait keluhan lawan kita soal absen dan dugaan kecurangan juga sudah dibantah oleh pihak KPU bahwa hal itu tidak benar. Jadi tidak ada persoalan yang kita takutkan,” tambahnya.

Baca Juga : 600 Personel Amankan Pleno KPU Bungo, Ada juga Kendaraan Taktis Kepolisian

Kata Zainal, yang ada saat ini hanyalah tuduhan tanpa dasar. Itu disebarkan pihak lawan tentang dugaan penyelenggara pemilu bersikap tidak netral.

“Saya rasa kalau pihak 01 cuma membawa asumsi dan opini mereka saja ke MK juga akan percuma. Tapi kita tetap hargai itu. Sampai ketemu saja di MK,” tutup Zainal. (mc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *