Serahkan Sertifikat bagi UMKM, Bupati Bungo : Jangan Digadaikan ke Bank

sertifikat bagi pelaku UMKM
Bupati Bungo H. Mashuri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM. Foto : Dik

Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Koperasi UKM Perindag bekerjasama dengan Badan Pertahanan Nasional, menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi UMKM masyarakat Bungo sebanyak 132 bidang. 

Penyerahan SHAT bagi UMKM ini digelar di depan Kantor Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Bungo, Rabu (19/02/2020).

Secara simbolis langsung diserahkan oleh Bupati Bungo H.Mashuri, kemudian diteruskan Kadis Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Bungo Supriyadi.

Kadis Supriyadi menjelaskan, 132 yang telah selesai sertifikat hak atas tanah bagi UMKM dari Kecamatan Rimbo Tengah, Kecamatan Bungo Dani, kemudian Kecamatan Pasar Muarabungo dan Kecamatan Bathin III.

“Semua ini bisa terlaksna berkat kerjasma yang baik, terima kasih kami sampaikan dari Datuk Rio, Lurah, Camat dan BPN. Sehingga hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat untuk UKM kepada masyarakat kita sebanyak 132 bidang,” tutur Supriyadi.

Bupati H.Mashuri dalam sambutannya berharap bagi yang telah menerima sertifikat diharapkan dapat menyimpan dan mempergunakan sebaik mungkin. Dengan adanya sertifikat ini dapat menguatkan masyarakat atas hak kepemilikan tanah tersebut sebagai dasar hukum yang kuat.

Disamping itu, Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat. Bagi yang telah memiliki sertifikat jangan semuanya digadaikan ke Bank.

“Boleh saja asal seperlunya saja jangan pula semuanya mau digadaikan ke bank, bahayo,” himbau Bupati.

Pada kesempatan itu juga Bupati H.Mashuri mengucapkan selamat bagi masyarakat yang sudah menerima sertifikat.

“Kita juga ingatkan bagi masyarkat yang belum memiliki sertifikat agar disegerakan mengurus dan melengkapi persyaratan. Karena program pemerintah dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki sertifikat, dan tanpa membebankan dengan dana yang mahal,” pungkas Bupati. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *