Ungkap.co.id – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polres Lokhsemawe Polda Aceh dan Tim Sultan Polres Tebo telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Nurdin (42) warga Jalan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Pelaku tersebut melakukan aksi pembunuhan pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu bersama 3 orang pelaku lainnya. 3 pelaku tersebut beraksi dengan berpura-pura sebagai penumpang mobil travel.
Dan pada saat di perjalanan yang sepi dan gelap, 3 pelaku tersebut langsung beraksi membunuh sopir travel, dan sopir tersebut dibuang oleh pelaku. Mobil milik korban dibawa kabur pelaku.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa 1 pelaku pembunuhan tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan di wilayah Lokhsamawe langsung melarikan diri ke Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
“Tim Resmob hanya membackup Polres Lokhsamawe, pelaku diamankan tim gabungan pada Kamis (26/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Sungai Bengkal Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo,” ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan, Jumat (27/8/21).
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Sadis di Merangin Ditangkap, Korban Dipukul Pakai Linggis
Kombes Pol Kaswandi Irwan menambahkan aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Panit Resmob Polda Jambi Iptu Rifqi Abdillah dan saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
“Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan, dan pelaku dihadiahi timah panas di bagian kaki,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan kepada Tim Opsnal Polres Lokhsamawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)