“Sebelum kejadian tersebut korban EE dan tersangka KU menjalin hubungan asmara. KU diketahui sudah beristri,” katanya, Selasa (8/9/2020) sebagaimana dilansir dari Tagar.id.
Dijelaskannya, Senin (10/8/2020) korban dan tersangka lewat pesan di Facebook melakukan janjian untuk bertemu di lokasi kejadian.
Selanjutnya Selasa, (11/8/2020) sekitar pukul 18.42 Wita korban dan tersangka bertemu di tempat tersebut. Dan terjadilah hubungan badan antara korban dan tersangka.
Baca Juga : Nekat Perkosa Janda, Kepergok Warga, Akhirnya Babak Belur Diamuk Massa
Setelah melangsungkan itu berjalan lima menit, korban mengeluh “Kaka saya lemas”. Ketika itu juga tersangka mendengar suara ngorok dan merasakan air keluar dalam kemaluan korban.
Pada saat itu juga korban kejang-kejang dan diam tak bergerak. Kondisi itu membuat tersangka panik sambil mencoba untuk menggoyang badan korban.