Ungkap.co.id – Seorang pria berinisial FN (37), warga Teluk Dawan, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
Video penganiayaan tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, terlihat FN menampar korban menggunakan sandal.
Tangisan korban akibat menahan sakit setelah ditampar menggunakan sandal sepertinya tidak membuat emosi FN mereda. Ia bahkan mengangkat korban dan melemparkannya ke pinggir sungai.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.00 WIB, Senin (6/9). Saat ini, kejadian tersebut tengah ditangani pihak kepolisian.
Baca Juga : Pulang ke Rumah Nanya Harta, Ayah Pukuli Anaknya dengan Kipas Angin
“Kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan saat dikonfirmasi.
Terkait motif dan kronologis kejadian, Andi Ichsan belum bisa membeberkannya, karena FN masih menjalani pemeriksaan.
“Informasi sementara dari pihak keluarga, pada saat kejadian, pelaku memang dalam kondisi emosi,” ujar Andi Ichsan. (Syah)