Seorang Anak di Bawah Umur Diperkosa 6 Pria dari Sore hingga Subuh

Guru perkosa siswi
Ilustrasi perkosaan. Foto : Istimewa

Lima orang pria ditangkap polisi, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang berusia 15 tahun.

Lima orang tersebut, yakni Teguh, P (26), S (19), T (29), dan A (28). Sementara satu orang main masih buron (DPO) yaitu R (25).

Baca Juga : Seorang Istri Bantu Suami Culik dan Perkosa 2 Anak di Bawah Umur

Tak tanggung-tanggung, gadis 15 tahun di Kabupaten Kendal itu digilir dari sore hingga subuh. Ironisnya salah satu pelaku merupakan pacar korban.

Pelaku memperkosa korban berpindah-pindah tempat mulai dari rumah paman pelaku yang kosong, kemudian pindah ke rumah kosong lainnya, kemudian lagi di kebun di depan sebuah Madrasah.


Baca Juga : Perkosa Siswi SMP di Dalam Mobil dan di Kantor, Pria Ini Dibekuk Polisi


Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada 3 Oktober 2020 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *