Senin, Pelayanan Samsat Jambi Kembali Dibuka

Ungkap.co.id – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan yang wajib taat pajak, yang mana pelayanan di Samsat sempat ditutup hingga dua pekan imbas dari Pandemi Virus Corona atau Covid-19 sempat mengakibatkan sejumlah pelayanan harus ditutup sementara. Langkah tersebut diambil pemerintah dalam hal untuk menekan penularan virus mematikan tersebut.

Kepala UPT Samsat Kota, Ariyansyah, S.Stp saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020) menyampaikan bahwa proses pelayanan Samsat telah dibuka kembali besok Senin (6/4/2020). Hal ini sesuai surat dari Bekeuda nomor : S-388/BEKEUDA/2.2/IV/2020 yang mana berisi tentang petunjuk pelaksanaan pelayanan Samsat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan Samsat kita buka kembali, akan tetapi hanya empat jam, mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB,” kata Ari.

Ditambahkan Kepala UPT Samsat Kota Jambi, untuk pelayanan sendiri pihaknya hanya buka di Kantor Bersama Samsat Kota Jambi di jalan Gajah Mada, Simpang Kawat, Kota Jambi.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombespol Heru Sutopo, S. IK, menyampaikan, untuk menimalisir merebaknya penyebaran Virus Covid-19, bagi pemohon pelayanan pajak diwajibkan untuk memakai masker, kemudian bagi masyarakat yang masuk ke dalam kantor pelayanan Samsat terlebih dahulu dicek suhu tubuh oleh petugas, serta mencuci tangan, dan antrean dengan jaga jarak, serta tidak boleh berkumpul.

“Intinya, kita mulai Senin dibuka pelayanan dengan tetap mengutamakan jaga jarak, bagi masarakat yang tidak sempat ke Samsat bisa bayar pajak melalui aplikasi Samolnas, atau yang belum sempat sama sekali diberikan kelonggaran sampai bulan Juni. Apabila terlambat bayar pajak tidak akan terkena denda, ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah mengingat situasi masyarakat yang sedang kesulitan karena dampak Corona,” ujar Heru.


Selain itu, sebagai informasi tentang pelayanan pajak kendaraan bermotor hanya dibuka di kantor bersama Samsat Kota Jambi dan Kantor Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi di depan makam Pahlawan.

Selanjutnya untuk pelayanan pengesahan STNK tahunan dilaksanakan dengan menggunakan mobil Samsat keliling dua unit, serta Drive True untuk yang berkaitan dengan perubahan Rubentina dilaksanakan di gedung induk. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *