Sempat Kejar-kejaran, PJR Ditlantas Polda Jambi Amankan Mobil yang Dibawa Pencuri

Polda Jambi
Personel Sat PJR Unit III Ditlantas Polda Jambi mengamankan mobil pick up dengan nomor polisi BH 8632 MM, yang sempat dibawa kabur, Jumat (26/3/2021) pukul 02.30 WIB. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Personel Sat PJR Unit III Ditlantas Polda Jambi mengamankan mobil pick up dengan nomor polisi BH 8632 MM, yang sempat dibawa kabur, Jumat (26/3/2021) pukul 02.30 WIB.

Mobil itu diamankan di Desa Hibro, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, mobil itu berhasil ditemukan personel Pos PJR Unit III Batas Jambi-Palembang dipimpin Iptu Zulkifli.

“Mulanya personel Sat PJR Unit III Batas, menerima laporan dari warga, bahwa satu unit mobil pick up milik Ujang, hilang di parkiran rumah, RT 17 RW 03 Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lincir,” ujarnya.

Kata dia, mobil tersebut diperkirakan dilarikan melintas dari Provinsi Sumsel menuju Provinsi Jambi.

Kemudian, Iptu Zulkifli dan Bripka Ardiansyah Ab beserta dua orang Banpol, Bakri dan Eko melihat mobil tersebut melitas di depan Pos PJR Unit III batas Jambi-Palembang.

Baca Juga : Personil Polres Muaro Jambi Antusias Divaksin Tahap II

Pada saat melakukan pengejaran, tersangka berhenti dan meninggal kan mobil pick up tersebut di bahu jalan seputaran Desa Hibro.

Selanjutnya, pihaknya melakukan upaya penyisiran dan pengejaran terhadap tersangka sejauh 2,2 KM. Namun tersangka sudah melarikan diri.

“Selanjutnya, BB kendaraan R4 jenis Pick Up BH 8632 MM tersebut kami serah terimakan ke Polsek Mestong di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *