Sempat Kabur ke Pulau Jawa, 3 Pelaku Pembunuhan di Kota Jambi Dibekuk Polisi

Pelarian ketiga pelaku pembunuhan di depan SDN140 Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi akhirnya dibekuk Satreskrim Polresta Jambi di Pulau Jawa. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Pelarian ketiga pelaku pembunuhan di depan SDN140 Talang Banjar, Jambi Timur, Kota Jambi akhirnya dibekuk Satreskrim Polresta Jambi di Pulau Jawa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian, S. IK, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi, Jum’at (7/8/2020), bahwa ketiga pelaku penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dan menyebabkan kematian dikenakan pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHP Jo Pasal 353 ayat 1 dan 3 KUHP Jo 351 ayat 1 dan 3 serta Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Bacaan Lainnya

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di depan SDN 140 Talang Banjar Jambi Timur, Kota Jambi, ” ujar Kapolresta.

Sedangkan untuk tersangka yang diamankan yaitu MK (15), AZR (16), dan ADZ (38).

Di mana kronologis kejadian, yakni Jum’at, (31/7/2020), korban Firmansyah dan saksi Made datang ke gerbang SMK Unggul Sakti dan korban menegur pelaku. Merasa tidak terima, pelaku pulang kerumahnya mengambil sebilah pisau, kemudian memanggil ADZ dan teman lainnya untuk mencari korban dan rekannya.

Pada saat melintas, pelaku dan korban bertemu depan gerbang SMK Unggul Sakti, kemudian terjadilah perkelahian dan pelaku AZR menusukkan sebilah pisau ke korban dan pelaku an MK memukuli korban. Selanjutnya pelaku ADZ mengambil pisau yang terjatuh langsung menusukkan serta membacok korban.

“Kerugian yang diakibatkan perkelahian tersebut korban Firmansyah mengalami luka-luka hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Jambi langsung ke TKP dan melacak keberadaan ke tiga tersangka hingga ke kediaman para tersangka. Namun ketiganya telah melarikan diri, dan dilakukan penyelidikan terhadap tersangka didapat telah melarikan diri ke Pulau Jawa.

“Untuk tersangka MK berhasil diamankan di penyeberangan Bakauheni yang hendak ke Pulau Jawa,” sebutnya.

Sementara itu ADZ alias Pakdong diamankan di wilayah (Bandung) Jawa Barat. Sedangkan AZ kita amankan di wilayah Sukabumi.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah pisau dengan panjang 16 cm, kaos, celana jeans, satu unit kendaraan roda dua jenis Honda beat, dan jaket,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *