RK (38) sepertinya harus berurusan dengan hukum. Pasalnya dia kedapatan sedang bermesraan di dalam kamar dengan pria idaman lain berinisial SL.
Bukan hanya RK, SL pun turut diamankan polisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga : Bejat! Gara-Gara Kepergok VC Dengan Selingkuhan, Suami Cekik Isteri Hingga Tewas
RK adalah seorang Kepala Desa (Kades) perempuan di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan SL adalah staf atau perangkat desa.
Peristiwa yang menghebohkan warga ini terjadi pada Minggu pagi, 21 Maret 2021.
Baca Juga : Diduga Peras Kades Soal Biaya Iklan, Oknum Wartawan Dibekuk Polisi
RK dan SL digerebek suaminya EM bersama dengan warga.
Kronologis Kejadian
Saat itu, pukul 08.00 WIB, RK menggunakan sepeda motor Honda Scoopy keluar menuju rumah temannya di desa tetangga.