Selesaikan Konflik di Masyarakat, Kapolda Jambi Akan Dahulukan Hukum Adat

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo kunjungi dua kelompok masyarakat Semerap, Muak dan Desa Muak, Kabupaten Kerinci yang terlibat pertikaian beberapa waktu lalu. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo kunjungi dua kelompok masyarakat Semerap, Muak dan Desa Muak, Kabupaten Kerinci yang terlibat pertikaian beberapa waktu lalu.

Untuk menyelesaikan konflik yang sebelumnya, Kapolda Jambi berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, para Depati, dan Pemangku Adat yang disaksikan langsung oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Tiba di Kerinci, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Tokoh Pemuda dan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi, menyampaikan bahwa, disamping penyelesaian secara hukum negera yang resmi, dia memahami bahwa pentingnya hukum adat yang berlaku di satu wilayah, untuk menyelesaiakan perselisihan antar kelompok di masyarakat.

Alumni Akpol 1993 ini menyampaikan, Kabupaten Kerinci menjadi agenda awalnya untuk dikunjungi, sejak dirinya menjabat sebagai Kapolda Jambi.

“Saya pertama kali menjabat sebagai Kapolda Jambi, Kabupaten Kerinci yang pertama saya kunjungi, karena saya tahu, ada hal yang harus selesaikan,” kata Mantan Dirtipisiber Bareskrim Polri ini, saat menemui tokoh masyakarat Semerep, Muak dan Pulau Sangkar, Minggu (29/11/2020).

“Disamping penyelesaian secara hukum yang resmi di negara kita, juga hukum adat menjadi penting. Di situasi seperti ini, tentunya hukum adat akan kita dahulukan,” tambahnya.

Baca Juga : Jaga Sinergitas, Kapolda Kunjungi Bupati dan dan Forkompinda Kerinci

Dalam pertemuan tersebut, ratusan orang secara antusias menyambut Kapolda dan menyampaikan seluruh keluhan dan aspirasinya, terkait konflik tersebut.

Sejak awal, Kapolda Jambi memang berkomitment untuk menyelesaikan sejumlah konflik, baik terkait Pilkada, maupun sengketa tanah antara masyarakat Semerap dan masyarakat Desa Muak, Pulau Sangkar secara berdialog dengan tokoh masyarakat dari tiga desa.

Kepada kelompok masyarakat yang terlibat pertikaian, dia berjanji akan menginstruksikan setiap Subdirektoratnya di Polda Jambi, Kapolres Kerinci dan pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menjembatani kedua kelompok masyarakat Semerap, Danau Kerinci Barat dan Desa Muak, Bukit Karman, Kabupaten Kerinci.

“Kita akan ajak pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menjembatani kedua masyarakat kita yang berselisih paham,” tutupnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *