Sejak Indonesia Merdeka, Baru Hari Ini Tapal Batas Bungo-Dharmasraya Disepakati

Penandatanganan tapal batas Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Foto : Dik

Ungkap.co.id – Tapal batas wilayah Kabupaten Bungo, Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya, Sumbar akhirnya disepakati kedua belah pihak.

Penandatanganan kesepakatan batas antara Kabupaten Bungo dengan Kabupaten Dharmasraya itu, bertempat di Hotel Best Wertern Plus Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Kabupaten Bungo ditandatangani oleh Wakil Bupati H. Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd dan dari Kabupaten Dharmasraya diwakilkan ke Sekretaris Daerah. Sedangkan dari Provinsi Jambi diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi masing-masing.

Baca Juga : Bersejarah, 21 Tahun Dinanti, Akhirnya Batas Bungo dan Tebo Disepakati

Turut hadir dalam rapat dan pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo Drs.Mursidi., MM, Asisten Tata Pemerintahan Zulpadli, SE, Plt. Kadis Kominfosandi Kab.Bungo Zainadi, S.Pd., MM, Kabag Pemerintahan Setda Bungo Haspadillah, S.Ag., MM, Kabid Sapras Bappeda Bungo Sastra, serta Kepala Bagian Administrasi Batas Wilayah Provinsi Darmawan.

Menurut Kadis Kominfosandi Kabupaten Bungo, Zainadi yang menghadiri langsung rapat tersebut mengatakan, pada awal rapat sempat terjadi adu argumentasi dari masing-masing pihak tentang titik tapal batas.

Baca Juga : Polres Tanjung Jabung Timur Selidiki Penemuan Tengkorak Manusia

Namun pihak kabupaten Bungo memiliki data dan fakta yang otentik, dan hasil rapat sebelumnya tepatnya pada 15 November 2019 lalu di Kantor Gubernur Jambi yang juga dihadiri oleh kedua belah pihak, akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Dharmasraya dapat menerima seluruh tawaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.

“Hampir 6 jam rapat, baru ketemu kesepakatan kedua belah pihak dan langsung ditandatangani,” kata Zainadi sebagaimana rilis resmi yang diterima Ungkap.co.id.

Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto menyampaikan, semenjak merdeka tahun 1945 sampai hari ini sudah hampir 76 Tahun baru disepakati dan ditandatangani kesepakatan titik batas antara Kabupaten Bungo Provinsi Jambi dengan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami Truk Pengangkut Minyak Ilegal

Lanjutnya, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini diharapkan dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah daerah perbatasan.

“Terkait batas yang ditandatangani tadi mulai dari Dusun Bukit Sari, Kecamatan Jujuhan ilir sampai dengan Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang tepatnya sampai ke danau gunung tujuh yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dengan jarak hampir 110 KM,” jelasnya.

Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Spesialis Perampok Nasabah Bank yang Kerap Beraksi di Kota Jambi

Sehingga nanti ujar Wabup, masyarakat tidak ragu lagi dalam berusaha dan dapat menjaga silaturahmi serta persaudaraan antar sesama.

“Saya minta nciptakan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat, khususnya yang berada di daerah perbatasan,” pesannya.

“Ini hanya batas administratif saja bukan merubah hak dan kepemilikan lahan dan aset yang masyarakat punya. Semoga dengan ditandatanganinya kesepakatan ini menjadi keberkahan bagi kemaslahatan masyarakat semua, terutama untuk pemerintahan kedua belah pihak tidak ragu lagi untuk meletakkan pembangunan di daerah tersebut,” pungkasnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *