Ungkap.co.id — Guna menciptakan personil Polantas yang profesional, Satlantas Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan kegiatan pelatihan Tupoksi Lantas di bidang penyidikan dan TPTKP Laka Lantas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 16 Agustus 2021 bertempat di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, yang dihadiri sebanyak 15 personil.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi Senin (16/8/2021) melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi mengatakan, kegiatan pelatihan fungsi Lantas berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bomor 22 tahun 2009.
Baca Juga : Polresta Jambi Gelar Vaksinasi Massal Merdeka di Pasar Gang Siku
“Dalam kegiatan tersebut pemberi materi adalah Kanit Laka Lantas Polres Rohil Ipda Suherfin Siregar memberi pemahaman kepada personil, Tupoksinya dan dapat merefleksikan kembali tentang pelaksanaan penyidikan dan TPTKP Laka Lantas,” ungkapnya. (Jumilan)