Ungkap.co.id – Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, berbagai upaya dilakukan Polri, tidak terkecuali oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara (Lampura) khususnya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Lantas AKP Muliawati menyampaikan bahwa Sabtu, (26/9/2020) pada pukul 15.00 WIB, Polri secara serentak melaksanakan kegiatan imbauan disiplin dengan 3 M diantaranya, melalui penempelan stickers bertulis Stop Covid-19 pada kendaraan angkutan umum yang melintas.
Baca Juga : Tak Gunakan Masker, 15 Warga Lampung Utara Dihukum Push up
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita mengingatkan kepada masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan khususnya memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Lanjutnya, cara kreatif ini dilakukan agar masyarakat selalu ingat bahwa betapa pentingnya peduli serta mendukung apa yang sudah diprogramkan oleh pemerintah.
“Masyarakat harus faham bahwa virus ini masih ada dan untuk membantu mengingatkannya, kita pasang sticker-sticker pada mobil angkutan umum dengan harapan agar dilihat, dibaca dan dipatuhi,” tandasnya. (Lisman.E)