Ungkap.co.id – Dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa tanah, Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif Raider 142/KJ diminta hadir oleh masyarakat pada kegiatan musyawarah dalam rangka mengawal penyelesaian perselisihan warga Dusun Seliren tentang areal lokasi wisata alam Jokowi di Desa Tulakadi, Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.
Musyawarah adalah merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan atau mencari jalan keluar, guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah.
Musyawarah diadakan dengan tujuan untuk mencari jalan terbaik melalui kata mufakat dari persetujuan seluruh peserta musyawarah atas pemecahan suatu permasalahan dengan menyatukan beberapa pendapat yang berbeda, peserta musyawarah harus berani mengeluarkan pendapatnya sehingga peserta musyawarah dapat melatih mental, belajar menahan emosi serta menghargai pendapat orang lain.
Musyawarah dilakukan untuk kepentingan bersama yang tidak memberatkan peserta musyawarah yg lain dan hasil musyawarah harus mudah dipahami serta bersumber dari hati nurani peserta musyawarah.
Musyawarah yang baik harus mendahulukan kepentingan bersama dan bukan kepentingan pribadi atau golongan, seluruh peserta musyawarah harus dapat memahami apa yang sedang dimusyawarahkan, seluruh peserta musyawarah hendaknya menyadari bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan yang terbaik demi peserta musyawarah, peserta musyawarah harus dapat menahan emosi pada saat keputusan yang diambil tidak sesuai dengan apa yang diharapkan serta peserta musyawarah wajib mentaati seluruh peraturan yang telah diterapkan walaupun hasil yang didapat kurang memuaskan menurutnya.
“Musyawarah dalam penyelesaian masalah sengketa di Desa Salore tersebut dihadiri oleh personel kami dari Pos Salore yang dipimpin oleh Serda Angga Bramana bersama 5 orang personel lainnya serta personel Kepolisian setempat, aparat Desa Tulakadi, 15 orang warga Dusun Seliren dan 10 orang warga Desa Tulakadi,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M selaku Dansatgas.
Hasil musyawarah dinyatakan bahwa masyarakat Dusun Seliren menerima pernyataan dari Kepala Desa Tulakadi yang menyatakan bahwa tidak ada lahan milik warga Dusun Seliren yang digunakan oleh pihak Dinas Pariwisata untuk kepentingan pembanguan areal wisata alam jokowi.
“Kehadiran personel kami pada acara tersebut adalah untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tidak timbul rasa kekhawatiran dari warga Desa Tulakadi,” ungkap Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M lebih lanjut.
“Kehadiran personel kami dalam kegiatan musyawarah penyelesaian perselisihan di Desa Tulakadi merupakan bukti nyata kepedulian TNI terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan,” papar Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M.
“Saya selalu berpesan kepada seluruh personel, agar mereka selalu berupaya untuk dapat memberikan manfaat, solusi serta pengaruh positif bagi masyarakat yang ada di sekeliling mereka,” imbuh Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M di Mako Satgas Atambua (17/2/2020).
Sementara itu, Bapak Kristian (35) selaku Kepala Desa Tulakadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ khususnya Pos Salore yang telah membantu mengawal kegiatan musyawarah di Desa Tulakadi.
“Tanpa kehadiran bapak-bapak TNI dari Pos Salore dan pihak Kepolisian mungkin musyawarah tidak dapat berjalan dengan lancar dan aman, saya selaku Kepala Desa Tulakadi mengucapkan banyak terima kasih dan sangat bersyukur sekali,” ucap Bapak Kristian.
Terpisah, Letda Inf David Asmara selaku Danpos Salore menyampaikan tanggapannya atas kehadiran personelnya pada kegiatan musyawarah di Desa Tulakadi.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menjaga situasi wilayah perbatasan khususnya Desa Tulakadi agar tetap aman dan kondusif,” tandas Letda Inf David Asmara. (Isy)