Ungkap.co.id – Tim Saber Pungli tengah memeriksa dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Polres Batanghari.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Ketua Satgas Saber Pungli RI Komjen Pol Agung Maryoto, dirinya mengatakan untuk dugaan pungli di Polres Batanghari masih dalam proses.
“Yang dibatanghari ini masih dalam Proses. Untuk lanjutnya nanti tanya ke Pak Kapolda ya,” katanya, usai mensosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Provinsi Jambi Oleh Satgas Saber Pungli Pusat, Selasa (24/5/2022).
Tapi, untuk Saber pungli secara total atau seluruh Indonesia cukup banyak. Ada juga Saber Pungli berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seluruh Indonesia dengan barang buktinya itu kurang lebih Rp300 miliar lebih. “Tapi itu untuk seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga : Tim Gabungan Tangkap 3 Orang Pelaku Pungli ke Sopir Truk Batubara di Jambi
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menyambut positif tim Saber Pungli Pusat dan juga telah menganggarkan untuk satuan Saber Pungli di Provinsi Jambi.
“Ini supaya kita melakukan pembelajaran kepada masyarakat dan termasuk kepada aparatur penyelengara negara untuk tidak ada lagi pungutan pungutan liar yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” katanya.
Baca Juga : Melawan, Tim Gabungan Tembak Satu Tahanan Polres Batanghari yang Kabur
Dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Jambi malalui Inspektorat agar segera mensosialisasikan perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dikabupaten kota dalam Provinsi Jambi.
“Sehingga Kota Jambi, Provinsi Jambi bisa terbebas dari pungutan liar, sehingga memajukan Indonesia, Indonesia tumbuh dan Indonesia tangguh,” tutupnya. (Irwansyah)