Satgas Pengendalian Provinsi Jambi Cek Harga dan Stok Beras di Dua Kabupaten

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provisi Jambi melakukan pengecekan harga dan stok beras di dua kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, Rabu (22/10/2025). (IR)

Ungkap.co.id Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provisi Jambi melakukan pengecekan harga dan stok beras di dua kabupaten yang ada di Provinsi Jambi, Rabu (22/10/2025).

Pengecekan diikuti oleh Asistensi Pembantu Pengawasan Wilayah Jambi Kombes Pol Guntur Ario Tejo, Ditreskrimsus Polda Jambi, instansi terkait lainnya hingga Forkopimda Kabupaten Batanghari dan Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Dua wilayah yang dilakukan pengecekan diantaranya adalah Kabupaten Batanghari di Toko Andi yang beralamat di Jalan Putri Pinang Masak, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian.

Sedangkan di Kabupaten Sarolangun di Toko UD Andy di Pasar atas Sarolangun serta Toko Bhakti (Lo Khian Fong) di Pasar Atas Sarolangun.

Dalam kesempatan tersebut, tim Satgas Pengendalian Harga Beras mengecek beras medium. Di mana terdata harga terendah yaitu Rp.13.000 /kg (merk Koki) dan tertinggi Rp. 14.000 /kg (merk Selincah).

Baca Juga : Satgas Pangan Polda Jambi Cek Harga Cabai di Pasar Angso Duo, Berikut Harganya

Selanjutnya, beras premium dengan harga terendah Rp. 15.000 /kg (merek Raja) dan tertinggi Rp. 15.300 per kg (merk Anggur) serta beras SPHP Rp. 12.200 /kg.

Tidak sampai di situ saja, untuk di Kabupaten Sarolangun terpantau harga beras curah Rp. 16.000,-/kg dan beras premium dengan harga terendah Rp. 12.400/kg (BPS) dan tertinggi Rp. 16.400/kg (Raja Platinum) serta beras SPHP Rp. 12.400/kg.

Tim selanjutnya melakukan pengecekan di Toko Bhakti (Lo Khian Fong) di Pasar Atas Sarolangun dengan hasil harga beras premium terendah Rp. 14.350,-/kg (kayu manis), tertinggi Rp. 15.500,-/kg dan beras SPHP : Rp. 12.800,-/kg.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan Rizky menjelaskan dalam pengecekan di wilayah Kabupaten Batanghari tidak ditemukan disparitas antara harga jual dan HET.

“Hasil pengecekan bersama tim satgas pengendalian harga beras Provinsi Jambi tidak ditemukan disparitas dari harga jual dan HET,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk di Kabupaten Sarolangun ada ditemukan selisih harga jual dengan HET yaitu sebesar Rp. 100,-/kg (0,65%), kondisi ini menggambarkan keadaan yang perlu diwaspadai agar tidak mengalami peningkatan yang lebih tinggi.

“Nantinya, menindaklanjuti temuan tersebut melalui Sekda Sarolangun akan dibuat spanduk sosialisasi HET untuk beras premium, medium dan SPHP untuk dipasang di pasar Sarolangun,” jelasnya.

Tidak sampai di situ saja, tim akan dilanjutkan pemantauan ke Kabupaten Bungo, Merangin, dan Tebo. (IR)

Pos terkait