Satgas Pangan Polda Jambi Bergerak Cek Isi Minyak Kita di Pasar, Ternyata Hasilnya

Tim Satgas Pangan Polda Jambi melakukan pengecekan volume Minyak Kita. (Syah)

Ungkap.co.id Satgas Pangan Polda Jambi melakukan pengecekan Minyak Kita yang dijual di pasar tradisional atau kios-kios dan ditingkat distributor. Pengecekan ini terkait isi Minyak Kita kemasan botol maupun pouch, Selasa (11/3/2025).

Pengecekan dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin langsung Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan bersama Kabid Perlindungan Konsumen Tata Niaga Disperindag Provinsi Jambi, Kepala UPTD Metrologi Legal Jambi, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi serta pejabat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pengecekan tersebut, tim melakukan pembelian Minyak Kita dari 3 toko (Toko Albert, Atong dan Ayu) dan dari 3 sampel Minyak Kita yang ada di toko tersebut.

Kemudian dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume dengan hasil semuanya pas (sesuai yang terkandung pada label kemasan, yaitu 1.000 ML/1 Liter).

“Untuk hasil yang didapatkan pada lokasi pertama ini sesuai yang terkandung pada label kemasan,” ujar Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan.

Baca Juga : Viral di Medsos, Polres Muaro Jambi Cek Gudang Minyak Diduga Ilegal

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan di PT. Intan Permata Bersaudara yang beralamat di Jln. Raya Kasang Pudak, Lorong Wigo (Distributor Minyak Kita).

Tim melakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap 2 sampel Minyak Kita di Distributor. Hasil semuanya pas (sesuai yang terkandung pada label kemasan, yaitu satu liter).

Hernawan menjelaskan, secara keseluruhan ambang batas toleransi yaitu 985 ML (kurang 15 ML dari 1.000 Ml/ 1 Liter) perkemasan botol maupun plastik.

“Berdasakan hasil pengukuran menggunakan alat ukur volume terhadap Minyak Kita yang dijual, hasilnya pas,” ungkapnya. (IR)

Pos terkait