Ungkap.co.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan dan mengantisipasi lonjakan harga, Satgas Pangan Polda Jambi dan Provinsi Jambi Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan 2026 melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok).
Kehadiran Satgas Pangan ini juga turut menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) “serentak nasional dalam rangka stabilisasi pasokan harga pangan menjelang HKBN puasa dan Idul Fitri 2026” di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Sabtu (14/2/2026).
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait melakukan pengecekan di tiga lokasi diantaranya, Lapangan Merdeka kota Sungai Penuh, Pasar Tanjung Bajure, dan Pasar Semurup Kabupaten Kerinci.
“Alhamdulillah tadi kita melakukan pengecekan bersama Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan dari Badan Pangan Nasional RI, Bupati Kerinci, Wali kota Sungai Penuh, para instansi terkait lainnya hingga personel Satreskrim Polres Kerinci,” ujarnya.
Hernawan mengungkapkan untuk hasil dari pengecekan harga diantaranya sebagai berikut.
Baca Juga : Sentra Ketahanan Pangan di Lapas Perempuan Jambi Diresmikan
Lokasi Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh tercatat harga Beras SPHP Rp.60.000/5kg, MinyaKita Rp.15.500/liter Bawang merah Rp.25.000/kg, Gula curah Rp.17.500/kg dan Telur ayam ras Rp.2.000/butir.
Selanjutnya di Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh tercatat harga bawang putih Rp.38.000/kg, bawang merah Rp.30.000/kg, telur ayam Rp.2.000/btr, ayam potong Rp.45.000/kg, cabe merah keriting Rp.44.000/kg dan cabe rawit Rp. 40.000/kg
Sedangkan di Pasar Semurup Kabupaten Kerinci tercatat harga Beras unggul Rp.220.000/20kg, Bawang merah Rp.20.000/kg, Bawang putih Rp.35.000 – Rp.40.000/kg, Cabe merah Rp.40.000/kg, Daging sapi segar Rp.150.000/kg, Ayam potong Rp.45.000/kg, Telur ayam super Rp.2.000/btr, Telur ayam menengah Rp.1.800/btr, Bawang putih Rp.38.000/kg dan Bawang merah Rp.22.000/kg.
Tidak sampai di situ saja, Tim Satgas Saber pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan 2026 Provinsi Jambi, dalam rangka menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari lonjakan harga yang tidak wajar, Ditreskrimsus bersama Dinas terkait telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan GPM (Gerakan Pangan Murah)
Dilaksanakan oleh dinas terkait sebagai bentuk intervensi langsung guna menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
2. Sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat terkait harga acuan, ketersediaan stok, serta imbauan kepada pedagang agar tidak melakukan penjualan di atas harga yang ditetapkan.
3. Pemasangan flyer/apanduk informasi harga di Pasar dengan pemasangan daftar harga bahan pokok di area pasar sebagai bentuk transparansi harga dan pengawasan publik.
4. Penelusuran terhadap komoditas dengan harga masih tinggi dengan melakukan monitoring dan penelusuran distribusi untuk mengetahui penyebab kenaikan harga, termasuk dugaan penimbunan atau hambatan distribusi.
“Kita akan terus memantau harga serta stok bahan pokok yang ada di Provinsi Jambi dalam rangka menyambut bulan Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang,” pungkasnya. (Syah)





