Ungkap.co.id – Tim Satuan Tugas Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penindakan di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dengan melibatkan unsur lintas sektoral dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta sejumlah dinas terkait.
Sebelum melakukan razia, dilakukan apel kesiapan sekitar pukul 09.00 WIB di lapangan aks MTQ Baru, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kamis, 17 Juli 2025.
Usai apel, tim bergerak ke Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di lokasi ini, tim berhasil menemukan tiga titik aktivitas PETI.
Baca Juga : Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo, Polisi Temukan 161 Galon BBM, Pelaku Tak Dapat
Pada titik pertama, ditemukan empat unit mesin dompeng menggunakan rakit. Lalu di titik kedua, ditemukan tujuh unit, dan di titik ketiga sebanyak 13 unit. Total sebanyak 24 unit mesin dompeng berhasil ditindak di lokasi tersebut.
Kemudian, penindakan dilanjutkan ke area sekitar Alindo, yang juga berada di Dusun Tanjung Menanti. Tim kembali menemukan tiga unit mesin dompeng menggunakan rakit. Dengan demikian, jumlah total mesin dompeng yang ditemukan dan dimusnahkan dalam operasi ini mencapai 27 unit.
“Semua mesin langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan kembali dan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap praktik PETI,” kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono kepada wartawan.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Dua Warga Merangin Penampung Emas dari Tambang Ilegal
Kata Natalena, penindakan hari ini bukan hanya sekadar razia, tapi juga pesan tegas kepada semua pihak.
“Polres Bungo tidak akan mentolerir praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Bungo,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.38 WIB ditutup dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif. (***/Syah)